Beranda / Nasional / Lapor Jenderal ! Diduga Bebasnya Tindak Pidana Perjudian Togel Di Kota Pematang Siantar,Dan Di Kabupaten Simalungun,Diduga Milik Mafia Judi AK

Lapor Jenderal ! Diduga Bebasnya Tindak Pidana Perjudian Togel Di Kota Pematang Siantar,Dan Di Kabupaten Simalungun,Diduga Milik Mafia Judi AK

(Foto dok.Ilustrasi Kertas Judi Togel)

 

CyberWorld.id (Sumut) — Semakin Marak Dan Bebasnya Tindak Pidana Perjudian (303) Di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar,Dan Polres Simalungun,Publik Mempertanyakan Kinerja Kasat Reskrim Polres Didua Daerah Tersebut.

 

Setelah Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat,Tim Investigasi Media CyberWorld.id Langsung Melakukan Pemantauan Kelokasi Yang Diduga Tempat Praktik Perjudian (303),Di Jalan Tekukur Kota Pematang Siantar,Yang Dikelola Seorang Oknum Bernama Misyono Serta Aseng Kayu (AK) Sebagai Pemilik Lokasi Usaha Perjudian itu,Dan Di Wilayah Simalungun,Yang Diduga Dikelola Oknum Loreng Yang Bernama Usuf,Dengan Pemilik Yang Sama Yaitu Aseng Kayu (AK)

 

Sebagaimana Informasi Yang Kami Terima Dari Seorang Warga Yang Dapat Dipercaya,Yang Namanya Tidak Mau Disebutkan,Ia Mengatakan “Semua Perjudian Disini Dikuasai Oleh Aseng Kayu,Setiap Lokasi Pasti Bercap/Bermerk Ak Siantar,Padahal Aseng Kayu Tinggal Ditebing Tinggi Tapi Usaha Perjudiannya Merambah Sampai Ke Siantar,Juga Daerah Simalungun Bahkan Daerah Sergei Juga ” Ungkapnya.

Masyarakat Merasa Resah Karena Praktik Perjudian Ini,Dan Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH),Menindak Tegas Dan Menutup Lokasi Usaha Perjudian Ini.

Sampai Berita ini Di Terbitkan,Minggu 04 Januari 2026,Redaksi CyberWorld.id,Melakukan Konfirmasi Kepada Kasat Reskrim Polres Siantar Bapak AKP Sandi Riz.Dan Kasat Reskrim Polres Simalungun.

Respon Bahasa Kasat Reskrim Polres Simalungun

Kasat Reskrim Polres Simalungun Bapak AKP Herison Manulang Mengatakan Masih Melakukan Penyelidikan,Padahal Sudah Hampir Setahun Tapi Tidak Terungkap,Dan Tim Media Cyber Akan Melanjutkan Berita Ini Ke Kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen Whisnu,Kasat Reskrim Polres Simalungun Mengatakan ” Ok Silahkan”

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar,Tidak Merespon

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Kota Pematang Siantar Bapak AKP Sandi Ritz,Sampai Saat Ini Belum Bisa Kami Hubungi Via Telfon. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *