Beranda / Hukum & Kriminal / Geppar Desak Pemprov Riau,Kapolda Riau,Pangdam Tuanku Tambusai,Bentuk Satgas Khusus Berantas Mafia BBM Subsidi.

Geppar Desak Pemprov Riau,Kapolda Riau,Pangdam Tuanku Tambusai,Bentuk Satgas Khusus Berantas Mafia BBM Subsidi.

CybersinergitasTNI-Polri.id,PEKANBARU (Riau)  —

Gerakan Pendukung Presiden dan Aspirasi Rakyat (GEPPAR) mendesak Pemerintah Provinsi Riau, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, serta Komando Daerah Militer (Kodam) XIX/Tuanku Tambusai untuk segera membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus Bersama. Langkah sinergi lintas sektoral ini dinilai sebagai solusi mutlak guna memberantas praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kian marak dan menyengsarakan masyarakat di Bumi Lancang Kuning.

 

Ketua Penggerak GEPPAR, Aditya D Tanjung, CIJ, CPW, CPFI, menegaskan bahwa antrean panjang yang mengular di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Riau merupakan indikasi nyata penyelewengan distribusi yang dikendalikan oleh mafia energi. Disparitas harga yang tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi sengaja dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi.

 

“Kami meminta Pj Gubernur Riau, Kapolda Riau, dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai untuk tidak saling menunggu. Sudah seharusnya ketiga pilar tertinggi ini duduk bersama, menyatukan kekuatan, dan membentuk Tim Satgas Khusus Sinergitas Anti-Mafia BBM Subsidi. Masalah ini tidak akan selesai jika institusi bergerak sendiri-sendiri; butuh operasi gabungan terpadu yang tegas di lapangan,” ujar Aditya melalui keterangan pers tertulis, Jumat (25/9/2026).

 

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan GEPPAR secara berkala, kelangkaan solar bersubsidi di berbagai SPBU terus terjadi dan tak kunjung teratasi. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat Provinsi Riau dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak utama di Indonesia. “Ada apa?” cetus Aditya.

 

GEPPAR menilai kelangkaan BBM jenis solar dan biosolar akhir-akhir ini telah berada pada fase mengkhawatirkan. Selain mengganggu urat nadi perekonomian, situasi ini memicu kemacetan parah di jalur lintas provinsi akibat antrean kendaraan angkutan barang dan bus. Fenomena tersebut dinilai sangat mencederai rasa keadilan publik.

 

Sikap tegas GEPPAR ini juga selaras dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memerintahkan pemberantasan mafia energi hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan hak masyarakat kecil.

 

“Mafia ini bergerak rapi, mulai dari modus pelangsiran, penimbunan, hingga penyaluran ilegal ke sektor industri. Tim Satgas Khusus yang dibentuk nantinya tidak boleh hanya menangkap operator atau sopir truk di lapangan, tetapi harus berani mengejar, menyegel SPBU nakal, dan menyeret aktor intelektual atau cukong besar di balik sindikat ini ke pengadilan,” tegas Aditya.

 

Lebih lanjut, GEPPAR mendorong agar unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, hingga pihak Pertamina dilibatkan secara penuh dalam pengawasan dan penindakan hukum pada satgas terpadu tersebut. GEPPAR memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan siap melaporkan hambatan di daerah langsung ke tingkat pusat apabila penanganan mafia BBM di Riau masih berjalan lamban.(DedMeang07/tim)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *