Cyberworld.id (Sumatera Utara) — Terkait Tercetusnya Kepublik Dugaan Stabil Upeti/Iuran perbulannya yang diberikan Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Pematang Siantar ke kalangan media dan Oknum – oknum tertentu,Diduga Untuk Membungkam Peredaran Narkotika . (04/01/2026)
Dalam hal tersebut sangat cerdik akal pengusaha Tempat Hiburan malam (THM),Koin bar,New Evo Star dalam untuk dugaan melancarkan bisnis Narkotika.Polda Sumatera Utara diminta harus segera usut dugaan Stabil/iuran upeti tersebut .
Awak media langsung telusuri terkait dugaan upeti/iuran perbulan tersebut,namun Tim Mendapatkan Narsum yaitu ada salah satu Pelanggan Tempat Hiburan Malam (THM) .tetapi namanya Tidak Ingin di sebutkan ini,demi menjaga privasi narasumber Mengatakan, ” Kalau untuk beli istilah kanceng ya bang atau obor,ya dari dalam bang,ada juga biasanya yang antar,tetapi kita harus berikan uangnya terlebih Dahulu sekitar Rp 300 ribu/Rp 350 ribu ” ucapnya ke Cyberworld.id (04/12/2026)
Ia Menambahkan,tetapi harus membuka room atau table jika di hallnya,ntr biasanya ada itu di luar dari waiters kita di arahkan,jika sudah di tandai sebagai pelanggan mereka baru di kasihlah beli obor/obat dugaan Ekstasi tersebut .
” Kami biasa seperti itu bang belinya,jarang ada kosong kok bang,ada juga,kemarin baru aja masuk situ kami ada kok,mungkin karna tidak kenal mereka tidak bilang ada,jika sudah ditandai ya pasti ada bang.ya tidak mungkin bang hanya jual minuman jarangnya pelanggan mau minum banyak bang ” tandasnya jelas
Untuk dalam hal tersebut patut diduga Kedua THM tersebut membungkam awak media dan Oknum – Oknum tertentu Diduga agar memperlancar mulus peredaran jual beli diduga Narkotika jenis ekstasi.Sudah sangat miris dalam hal ini.
Sekitar pukul 11.00 wib (03/01/2026), Cyberworld.id Langsung Konfirmasi Kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,beliau masih belum dapat dihubungi.
Semoga Saja Terbit Pemberitaan ini Kapolda Sumatera Utara Langsung respon dan Menindak Tegas hal dugaan Upeti ini,Dan selidiki peredaran dugaan obat narkotika jenis ekstasi .(Tim)





