Beranda / Nasional / Ngeri ! Diduga Bandar Narkoba Roy Cs Kebal Terhadap Hukum,Dan Membuka Tiga Cabang Bisnis Narkoba

Ngeri ! Diduga Bandar Narkoba Roy Cs Kebal Terhadap Hukum,Dan Membuka Tiga Cabang Bisnis Narkoba

CyberWorld.id,-Kota Pematang Siantar,Masyarakat Meminta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas Menutup Lokasi Praktik Bisnis Narkoba,Di Terminal Lordup dekat Jual Bambu (Warung Firman),Di Parluasan,Dan Di Tanjung Pinggir,Yang Diduga Milik Bandar Narkoba Yang Berinisial RS.

Masyarakat Resah Karena Semakin Maraknya Peredaran Narkoba Di Kota Pematang Siantar,Seperti Yang Disampaikan Salah Seorang Warga Yang Tidak Mau Disebutkan Namanya,Ia Berkata “Makin Lama Makin Gila Peredaran Narkoba Di Daerah Pematang Siantar Ini Bang,Di Tanjung Pinggir,Terminal Lordup,Sama Parluasan,Itu Semua Milik RS Bang,Di Grebek Polisi Pun Gak Pernah Bang”,Ungkapnya.

Publik Mempertanyakan Bagaimana Kinerja Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar,Bapak AKP Irwanta Sembiring,Dan Kapolres Pematang Siantar, Ibu AKBP Sah Udur Sitinjak,Dalam Menangani Peredaran Narkoba Di Kota Pematang Siantar.

Selanjutnya Cyberworld.id konfirmasi Kepada Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKBP Irwanta Sembiring mengatakan, ” Akan kita tindak tegas ” ucapnya,Semoga saja benar di tindak tegas cartel Roy Cs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *