(Kolase Foto.Kapolres Pematang Siantar dan Lokasi Kedua THM )
CyberWorld.id (Sumut),(03/01/2026)
THM di Kota Pematang Siantar Penuh Dugaan Kekebalan Terhadap Hukum,Bagaimana kebijakan hukum di Kota Pematang Siantar ?.
Sepertinya hukum hanya berpihak ke masyarakat yang lemah,ibarat tumpul ke atas tajam ke bawah,sungguh miris Penegakan Hukum di Kota Pematang Siantar.Porles Pematang Siantar saja jika razia Tempat Hiburan Malam (THM) Seperti Koin Bar,Evo Star. selalu tidak pernah menemukan barang bukti Seperti razia tersebut diduga
“BOCOR” .
Akan Tetapi Ketika Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara melakukan penggrebekan selalu membuahkan hasil,tetapi THM tersebut tetap terbuka bukan mala di tutup Pemerintah Kota Pematang Siantar.
Mengingatkan sebelumnya Mabes Polri Berhasil Menangkap Peredaran di THM Koinbar
Tempat hiburan malam Koin Bar itu kembali menjadi sorotan publik perihal dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Desakan untuk mabes polri itu atas kepercayaan publik terhadap kinerja Bareskrim polri atas keberhasilan kinerja sebelumnya yang turut menangkap Mimi selaku Eks Manajer THM Koin Bar pada tahun lalu.
Perlu diketahui, Penangkapan Mimi oleh Bareskrim mabes polri atas pengembangan dari tertangkapnya pemilik pabrik rumahan(Home Industry) ekstasi di kota Medan.
Saat itu, Mimi turut ditangkap atas dugaan membeli Pil Ekstasi dari pemilik Home Industry ekstasi untuk diedarkan di THM Koin Bar. Dan saat ini diketahui, Mimi sedang menjalani hukuman di Rutan Perempuan kelas II A Medan.
Bahkan dalam kasus itu salah seorang manajemen koin bar dikabarkan menjadi DPO. Namun meski demikian, THM Koin Bar masih tetap bebas beroperasi tanpa adanya sanksi hukum yang diberikan oleh pihak terkait. Disisi lain, beroperasinya THM Koin Bar diduga kembali menjadi sarang Peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi. Dan manajemen disebut digantikan oleh adiknya Mimi berinisial Putri.
Di Evo Star Saat Penggrebekan Polda Sumut
Sekedar mengingatkan THM Evo Star Pernah di grebek Polda Sumatera Utara Pada Tanggal (20/7/2025), Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Samuel Butarbutar alias Segel, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika. Saat diamankan, dari tangan Samuel ditemukan barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi. dan Direktorat Narkoba Polda Sumut Langsung Rekontruksi di lokasi terkait penangkapan tersebut .
Namun Anehnya Saat Polres Pematang Siantar melakukan Razia,Kok seperti diduga bocor tamu – tamu Tempat hiburan malam tersebut sunyi,akan tetapi selesai Razia tamu THM tersebut berdatangan dengan ramai, Ada Apa dengan Polres Pematang Siantar? .
Bukan Itu saja Dugaan Upeti setoran ke oknum – oknum pun Mencuap ke Publik,terkait Tempat Hiburan Malam Yang memberikan Dugaan Upeti terbaru,Anehnya Ada oknum yang membagikan yang informasinya didapatkan Adalah Diduga Seorang Mengaku Awak media. Insan Pers Mulai Kecoreng buruk akibat ada seorang mengaku oknum insan media atau pers menjadi pembagi dugaan dana upeti ke oknum – oknum tersebut dengan sesuai tanggal yang terterakan .
Dalam hal ini Cyberworld.id Konfirmasi kepada Kapolres Pematang Siantar Bernama AKBP Sah Udur Sitinjak,Namun Kaporles Selalu Bungkam jika di konfirmasi Oleh Awak media. Apakah Begini kinerja Penegak Hukum ? .pukul 23.07 wib . (Tim)





