Cyberworld.id, P.Siantar (Sumut) —- Semakin bebas saja Tempat Hiburan Malam yang berada di Kota Pematang Siantar,Yakni Koin Bar beralamat Jalan Lintas Parapat-Pemantang Siantar,Kecamatan Siantar Marimbun dan New Evo Star Tepat Berada di Jalan Rakutta Sembiring Lorong 20,Kecamatan Siantar Martoba . (18/01/2026)
Tempat Hiburan Malam (THM),Koin Bar Harus di Kaji Ulang Kembali Izin operasionalnya Oleh Gubernur Sumatera Utara dan New Evo Star yang diduga Tak Memiliki Izin operasional dari Pemprov Sumatera Utara,Masih bebas buka serta diduga ada edarkan penjualan Pil ekstasi .
Untuk Hal Ini Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Diminta Segera benar tegas terhadap THM koin Bar dan New Evo Star, yang dimana THM ini tidak ada memiliki izin resmi namun kenapa bisa bebas buka ? .
Informasi di dapatkan CyberWorld.id,THM New Evo Star Diduga ada edarkan narkotika Jenis Pil Ekstasi yang harganya mencapai Rp 300 ribu Per satu pil.jika ini benar adanya maka Aparat penegak hukum harus segera Tindak tegas dan Gubernur Sumatera Utara harus tutup dan segel THM New Evo Star .
Sebelumnya,THM New Evo Star pernah di demo Gerakan Sosial Pemuda Pemudi Rami Sekitarnya (Gespersi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung hiburan malam tersebut yang berada di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kamis siang (11/12/2025). namun New Evo Star tetap merasa kebal terhadap hukum .
Sampai Berita ini terbit,Kapolda Sumatera Utara dan gubernur Sumatera Utara. masih belum dapat di hubungi.Semoga saja sudah terbit pemberitaan ini akan langsung di respon cepat .(Tim)





