CyberSinergitasTNI-Polri.id,MEDAN –
Gerakan Pendukung Presiden dan Aspirasi Rakyat (Geppar) meminta Direktorat Siber Polda Sumatera Utara untuk menindak tegas para pelaku penipuan (scamming) yang mengaku sebagai pejabat maupun pengusaha alias palsu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Gerakan Pendukung Presiden dan Aspirasi Rakyat (Geppar), Aditya, C.I.J., C.P.W., C.P.F.I. Menurutnya, para pelaku kelompok penipuan scamming kini beroperasi semakin bebas seolah-olah tidak takut terhadap hukum.
“Banyak masyarakat yang mengeluh terhadap para pelaku penipuan scamming tersebut, apalagi para pelaku diduga berbasis di rumah-rumah kontrakan, kos-kosan, lapas-lapas, serta perhotelan,” ucapnya kepada awak media, Jumat (18/9/2026).
Aditya menegaskan bahwa para pelaku penipuan scamming ini menggunakan berbagai macam modus. Mulai dari mengaku sebagai pejabat kepolisian, pengusaha, pegawai KPKNL yang menawarkan lelang kendaraan bermotor atau mobil, wanita cantik, hingga perwakilan perusahaan saham properti.
“Hasil dari investigasi kami dan dari keluhan masyarakat, mereka banyak melancarkan aksinya di media sosial seperti Facebook, TikTok, MiChat, dan Instagram, tetapi paling utama di marketplace media sosial, apalagi di TikTok Shop dan Shopee,” tegas Aditya.
Terkait hal tersebut, Geppar mendesak adanya langkah tegas dan terukur dari Ditsiber Polda Sumut. Selain itu, Geppar juga telah menyampaikan laporan ini kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, agar segera memberikan atensi kepada Ditsiber Polda Sumut untuk segera ditindaklanjuti.(kang Meang07)





